TIDAK BERLAKU
Mencabut PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 62 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI,TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL, TENAGA KERJA DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA PONTIANAK
Dicabut dengan PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 132 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL TENAGA KERJA DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA PONTIANAK
Dicabut dengan PERATURAN WALI KOTA PONTIANAK NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS TENAGA KERJA KOTA PONTIANAK