Penggugat: BI KIONG Tergugat: KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KOTA PONTIANAK
11 April 2023
MENGADILI : I. Dalam Penundaan : Menolak permohonan penundaan yang diajukan oleh Penggugat. II. Dalam Pokok Perkara *Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima; *Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.1.888.000, (Satu Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Rupiah)
2
PN
185/Pdt.G/2023/PN Ptk
2023
Penggugat : ZULFIKAR - YERNAWATI. tergugat : BI KIONG - turut tergugat Kadis PUPR Kota Pontianak - Kadis Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak
24 Oktober 2023
M E N G A D I L I Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Relatif Tergugat ; Menyatakan Pengadilan Negeri Pontianak tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili Perkara Perdata Gugatan Nomor 185/Pdt.G/2023/PN Ptk; Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.251.000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah)
3
PTTUN
40/B/2023/PT.TUN.BJM
2023
Pembanding/Penggugat : BI KIONG Diwakili Oleh : SRI NURLIZA SH - Terbanding/Tergugat : KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KOTA PONTIANAK
13 Juli 2023
MENGADILI *Menerima permohonan banding dari Pembanding; Membatalkan Putusan PTUN Ptk Nomor 29/G/2022/PTUN.PTK tgl 11 April 2023 yg dimohonkan banding; MENGADILI SENDIRI, DALAM PENUNDAAN *Menolak permohonan penundaan yg diajukan oleh Pembanding; DALAM EKSEPSI *Menyatakan Eksepsi Terbanding tdk diterima; DALAM POKOK PERKARA 1.Menolak Gugatan Pembanding utk seluruhnya; 2.Menghukum Pembanding utk mbayar biaya perkara di kedua tingkat pengadilan, yg utk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.250.000.
4
PTUN
498 K/TUN/2023
2023
BI KIONG VS KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KOTA PONTIANAK
27 Nopember 2023
-
5
PN
212/Pdt.G/2021/PN Ptk
2022
Penggugat: RUDY SOEKIRMAN Turut Tergugat : KEPALA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU, PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
9 November 2021
bahwa di atas lahan tersebut telah terbit SHM dan IMB, masih berproses di PN Pontianak
6
PN
149/Pdt.G/2020/PN Ptk
2021
HENDRO SUGIARTO lawan POLYCARPUS WIDJAJA TANDRA, SH., Dkk dengan Turut TERGUGAT Lurah Bansir Darat
18 Januari 2021
Dalam Eksepsi:1. Menyatakan Eksepsi Turut Tergugat I dapat diterima;2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard); 3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.662..000,00 (dua juta enam ratus enam puluh dua ribu rupiah)
7
PN
70/Pdt.G/2021/PN Ptk
2021
Penggugat: BURHAN Tergugat: 1.RWR. MAULANA MUHAMMAD 2.YAPI Bin RWR. MAULANA MUHAMMAD 3.ZAINOEL FATAH WARISI.Z.A Alias ZAINAL FATA 4.Pemkot Pnk C/Q Camat Pontianak Utara C/Q Lurah Siantan Hulu
15 September 2021
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan dari Penggugat tersebut; Menyatakan perkara perdata Register, Nomor 70/Pdt.G/2021/PN Ptk., yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pontianak, tertanggal 29 Maret 2021, dicabut ; Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pontianak untuk mencoret perkara dimaksud dari register perkara yang bersangkutan; Menghukum biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat, sejumlah Rp1.825.000,00.
8
PN
54/Pdt.G/2021/PN Ptk
2021
Penggugat: 1.Abdul Latif 2.Ismail 3.Hj. Hafifah 4.Misbahul Munir 5.Nur'aini S.Pd.SD Tergugat: Irwan Susanto - Kiyanto Teddy Atmadja - Nur Hakim – M.Harun cs Turut Tergugat : Camat Pontianak Barat
8 Desember 2021
1.Mengabulkan eksepsi Tergugat IV, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat XIII; Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara ini; Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp12.389.000,00 (dua belas juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah)
9
PN
208/Pdt.G/2020/PN Ptk
2021
Penggugat: PT. Ardi Tekindo Perkasa Tergugat: (1)Pokja Pemilihan Pokmil II/UKPBJ-K Kota Pnk (2)PPK Disdikbud Kota Pnk Turut Tergugat :(1)KPA Disdikbud Kota Pnk (2)PT.Citra Prasasti Konsorindo
1 September 2021
MENGADILI: (1)Mengabulkan eksepsi kompetensi Absolut dari Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat I; (2)Menyatakan Pengadilan Negeri Pontianak tidak berwenang memeriksa, (3)mengadili dan menyelesaikan perkara Nomor 208/Pdt.G/2020/PN Ptk; 3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.143.000,- (satu juta seratus empat puluh tiga ribu rupiah);
10
PN
206/Pdt.G/2020/PN Ptk
2021
Penggugat: CV Usring Tergugat: (1)dr. Sidig Handanu Widoyono, M.Kes (Kadiskes Kota Pnk - selaku PA) (2)dr. Rifka, MM (PPK Dinkes Kota Pnk) (3)Idjeriah Rossa, SKM, M.Si (PPTK Dinkes Kota Pnk)
12 Agustus 2021
MENGADILI:Dlm Eksepsi:Menolak Eksepsi Para Tergugat utk seluruhnya; Dlm Pokok Perkara:Mngabulkan gugatan Penggugat utk sebagian;Mnyatakan sah&brharga smua alat bukti yg diajukan Penggugat dlm perkara ini;Mnyatakan Para Tergugat tlah mlakukan Wanprestasi;Menghukum Para Tergugat utk mbayar kerugian pd Penggugat sbsr Rp.344,135jt secara tunai pd Penggugat;Mnghukum Para Tergugat utk mbayar biaya yg timbul dlm perkara ini Rp.1,69jt scra tnggungrenteng;Menolak gugatan Penggugat utk selain&selebihnya
11
PN
133/Pdt.G/2021/PN Ptk
2021
Penggugat: YUSINA-RATNA JUWITA-IDA SULISTIANINGSIH-RAHMAT CAHYONO Turut Tergugat: Lurah Akcaya
20 September 2021
MENETAPKAN:(1)Mengabulkan pencabutan perkara Perdata Gugatan tersebut yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pontianak dibawah register Nomor 133/Pdt.G/2021/PN Ptk. tanggal 20 September 2021; (2)Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pontianak untuk mencoret/mencatatkan pencabutan tersebut pada register yang tersedia untuk itu; (3)Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp2.405.000,00 (dua juta empat ratus lima ribu rupiah).
12
PTUN
29/G/2020/PTUN.PTK
2021
PT MARINDA UTAMA KARYA SUBUR diwakili FIRDAUS SITORUS MELAWAN POKJA PEMILIHAN POKMIL II/UKPBJ-KONSTRUKSI KOTA PONTIANAK
18 Januari 2021
MENETAPKAN: (1)Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan Penggugat.; (2)Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak untuk mencoret perkara Nomor: 29/G/2020/PTUN.PTK dari Register IndukPerkara Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak yang sedang berjalan.; (3)Menetapkan biaya perkara sebesar Rp249.000,- (dua ratus empa puluh Sembilan ribu Rupiah) dibebankan kepada Penggugat.
13
PTUN
29/G/2019/PTUN.PTK
2020
SUKIRMAN MELAWAN (1)WALIKOTA PONTIANAK (2)FEDRIK RANTI
27 Oktober 2020
M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI. - Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang Penggugat tidak mempunyai kepentingan mengajukan gugatan ; DALAM POKOK PERKARA. 1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima ; 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 517.000,- (Lima Ratus Tujuh Belas Ribu Rupiah)
14
PT
96/PDT/2020/PT PTK
2020
Penggugat : JOKO PURWANTO cs Tergugat: I. Direktur PT.PROTELINDO Tergugat II : WALIKOTA PONTIANAK cs
10 Desember 2020
MENGADILI: - Menerima permohonan banding para Pembanding/para Tergugat tsb; - Membatalkan putusan PN Pontianak nomor : 182/ Pdt.G/2019/PN.Ptk tgl 26 Agustus 2020 yg dimohonkan banding tsb; MENGADILI SENDIRI: (1)Menyatakan PN Pontianak berwenang utk memeriksa&mengadili perkara tsb; (2)Memerintahkan kpd PN Pontianak utk memeriksa&mengadili serta memutus perkara perdata nomor: 182/ Pdt.G/ 2019/PN.Ptk antara kedua belah pihak; (3)Menangguhkan biaya perkara akan diputuskan bersama dgn putusan akhir.
15
PN
31/Pdt.G/2020/PN Ptk
2020
Penggugat: FARTINAH Tergugat: (1)Pemerintah Kota Pontianak (2)Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak (3)Camat Pontianak Utara
8 September 2020
MENGADILI, DALAM EKSEPSI: Menyatakan eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Turut Tergugat I tidak dapat diterima ; DALAM POKOK PERKARA: (1)Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ; (2)Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp2.156.000,-(dua juta seratus lima puluh enam ribu rupiah). Penggugat mengajukan KASASI
16
PN
117/Pdt.G/2019/PN Ptk
2019
Penggugat : SYARIF FAISAL JOESOEF ALKADRI - SYF. SAHARA - SYF. RUGAIYAH. tergugat : WALI KOTA MADYA PONTIANAK - DINAS PENDIDIKAN KOTA PONTIANAK
19 Nopember 2019
M E N G A D I L I Menyatakan Eksepsi dari Kuasa Hukum Tergugat I dan II dapat diterima dan dikabulkan; Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Pontianak tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini; Menghukum kepada Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 641,000,- (enam ratus empat puluh satu ribu Rupiah);