Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Pemerintah Kota Pontianak melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak selaku Anggota JDIH di Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen menyelenggarakan pelayanan informasi informasi hukum yang berbasis Teknologi Informasi. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Pontianak sesuai dengan ketentuan pasal 12 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah yang mengamanatkan bahwa Bupati / Walikota melakukan pembinaan dan pengawasan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten/Kota.
Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab (Good Governance) guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Terwujudnya website JDIH Kota Pontianak ini selain untuk mengembangkan dan melaksanakan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak juga mendukung kegiatan penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat secara cepat, tepat dan akurat serta dapat bermanfaat bagi pengguna informasi hukum baik aparat penyelenggara negara, swasta maupun anggota jaringan di Provinsi Kalimantan Barat.
Melalui website ini Bagian Hukum Setda Kota Pontianak akan berusaha untuk senantiasa memberikan pelayanan informasi hukum kepada semua elemen masyarakat dengan benar dan dapat dipertanggung jawabkan.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
ttd
Pengelola JDIH Kota Pontianak