TIDAK BERLAKU
Dicabut dengan PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA PONTIANAK