TIDAK BERLAKU
Merubah PERATURAN WALIKOTA NOMOR 55 TAHUN 2010 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Dicabut dengan PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 62 TAHUN 2013 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA PONTIANAK