TIDAK BERLAKU
Dicabut dengan PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 78 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA PONTIANAK