BERLAKU
Diubah dengan PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 33 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN KAWASAN JALAN AHMAD YANI SEBAGAI TEMPAT PELAKSANAAN HARI BEBAS KENDARAAN BERMOTOR (CAR FREE DAY)
Penetapan kawasan jalan ahmad yani sebagai tempat pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (car free day)