PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 36 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL (TENAGA HONORER, KATEGORI 2, PETUGAS KEBERSIHAN/CLEANING SERVICE, SOPIR, PETUGAS KEAMANAN