PERWA Nomor 42 Tahun 2021

PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 42 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN ANGGARAN 2021 KEPADA PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL (TENAGA HONORER KATEGORI 2, PETUGAS KEBERSIHAN/CLEANING SERVICE, SOPIR, PETUGAS KEAMANAN DAN HONORER DENGAN PERJANJIAN WAKTU TERTENTU) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK

TIDAK BERLAKU