BERLAKU
Mencabut PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 69 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA PONTIANAK
Diubah dengan PERATURAN WALI KOTA PONTIANAK NOMOR 31 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 130 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA PONTIANAK