PERWA Nomor 42 Tahun 2009

PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 42 TAHUN 2009 TENTANG KETENTUAN PENUNJUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI PELAKSANA TUGAS (PLT), PEJABAT MEWAKILI (PJW) DAN PELAKSANA HARIAN (PLH) DALAM LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK

TIDAK BERLAKU

Kategori PERATURAN WALIKOTA
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Nomor Peraturan 42
Tahun 2009
Tempat Penetapan PONTIANAK
Tanggal Penetapan 10 Nov 2009
Tanggal Pengundangan 10 Nov 2009
Pemrakarsa -
Sumber -