PIDATO JAWABAN WALIKOTA TERHADAP PENYAMPAIAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK PADA RAPAT PARIPURNA KE-7 MASA PERSIDANGAN III TAHUN SIDANG 2020-2021

JDIH Kota Pontianak

Pidato Jawaban Walikota Terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Pontianak Pada Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan Iii Tahun Sidang 2020-2021

15 Jun 2021 07:01
Iwan -

Kepada Walikota Pontianak Ir.H.Edi Rusdi Kamtono, MM, MT  fraksi-fraksi di DPRD Kota Pontianak menanyakan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak pada Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021, pada hari Rabu, tanggal 9 Juni 2021.

Keempat Raperda tersebut yakni tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2020, Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah Kota Pontianak, Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Pontianak, H.Muhammad Arif, S.Ag  juga dihadiri oleh semua unsur Pimpinan dan Anggota Dewan, Walikota Pontianak, Forkopimda dan jajaran Eksekutif di Ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak.

Pada kesempatan tersebut Walikota Pontianak mengucapkan terima kasih atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi yang telah memberikan masukan/kritikan, demi perbaikan ke depannya.

77
Pengunjung Hari Ini
2129
Pengunjung Bulan Ini
64967
Total Pengunjung

Tentang JDIH Kota Pontianak

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Pontianak menyediakan akses terhadap peraturan dan dokumen hukum untuk meningkatkan transparansi dan literasi hukum masyarakat.

Jl. Rahadi Usman no.3 Kota Pontianak, Kalimantan Barat, 78111
Bagian Hukum Kota Pontianak
Email: jdihkotapontianak@gmail.com
Penanggung Jawab: Sunita - 085245006530
Tegar Aprila - 082153954311
Irwan - 085711156768

Tautan Cepat

Media Sosial

2017 - 2026 JDIH Kota Pontianak

Semua Hak Dilindungi