Paralegal Kadarkum Kecamatan Pontianak Tenggara dan Kecamatan Pontianak Selatan Dibekali KUHP Baru, Pemkot Pontianak bersama Kemenkum Kalbar Perkuat Garda Terdepan Akses Keadilan

JDIH Kota Pontianak

Paralegal Kadarkum Kecamatan Pontianak Tenggara Dan Kecamatan Pontianak Selatan Dibekali Kuhp Baru, Pemkot Pontianak Bersama Kemenkum Kalbar Perkuat Garda Terdepan Akses Keadilan

12 May 2026 18:41
Iwan -
Paralegal Kadarkum Kecamatan Pontianak Tenggara Dan Kecamatan Pontianak Selatan Dibekali Kuhp Baru, Pemkot Pontianak Bersama Kemenkum Kalbar Perkuat Garda Terdepan Akses Keadilan

Pemerintah Kota Pontianak bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat kembali menggelar Kegiatan Pembinaan Kelompok Kadarkum Kecamatan Pontianak Tenggara dan Kecamatan Pontianak Selatan, di Ruang Rapat Walikota Pontianak, Selasa (12/5/2026). Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi cerminan nyata sinergi antara Pemkot Pontianak dan Kanwil Kemenkum Kalbar dalam membina kelompok sadar hukum di tingkat kelurahan, sebuah kolaborasi yang telah mengantarkan seluruh kelurahan di Kota Pontianak meraih predikat Kelurahan Sadar Hukum.

Kegiatan dibuka oleh Mira Nopriyanti, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pontianak. Bertindak sebagai narasumber, Tri Novianti Wulandari, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kalbar yang menyampaikan materi bertema "Arah Baru Pidana Nasional  UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP". Materi ini menjadi sangat relevan mengingat KUHP baru telah berlaku sejak 2 Januari 2026, sehingga pemahaman paralegal Kadarkum tentang paradigma baru hukum pidana nasional menjadi hal yang mendesak.

Pada pemaparannya, narasumber juga menegaskan akan peran strategis kelompok Kadarkum yang telah mendapatkan penugasan sebagai Paralegal dalam Posbankum  dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat agar setiap orang dapat mengakses keadilan dengan mudah, tanpa memandang kondisi dan keterbatasan yang mereka miliki. Para paralegal dari kelompok Kadarkum Kota Pontianak yang telah mengikuti pelatihan selama tiga hari juga didorong untuk segera melaporkan aktualisasi yang telah mereka lakukan di lapangan sebagai wujud nyata kontribusi mereka kepada masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, pembinaan Kelompok Kadarkum akan terus dilanjutkan secara berkala melalui kerja sama yang berkesinambungan antara Pemerintah Kota Pontianak dan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat  untuk memastikan kesadaran hukum masyarakat terus tumbuh dan paralegal Kadarkum semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai garda terdepan akses keadilan di tingkat kelurahan.

6
Pengunjung Hari Ini
784
Pengunjung Bulan Ini
66541
Total Pengunjung

Tentang JDIH Kota Pontianak

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Pontianak menyediakan akses terhadap peraturan dan dokumen hukum untuk meningkatkan transparansi dan literasi hukum masyarakat.

Jl. Rahadi Usman no.3 Kota Pontianak, Kalimantan Barat, 78111
Bagian Hukum Kota Pontianak
Email: jdihkotapontianak@gmail.com
Penanggung Jawab: Sunita - 085245006530
Tegar Aprila - 082153954311
Irwan - 085711156768

Tautan Cepat

Media Sosial

2017 - 2026 JDIH Kota Pontianak

Semua Hak Dilindungi