BERLAKU
Diubah dengan PERATURAN WALI KOTA PONTIANAK NOMOR 53.7 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 20 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA STRATEGIS BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN 2020-2024