BERLAKU
Diubah dengan PERATURAN WALI KOTA PONTIANAK NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 110 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2023