TIDAK BERLAKU
Dicabut dengan PERATURAN WALI KOTA PONTIANAK NOMOR 119 TAHUN 2022 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN WALI KOTA NOMOR 80 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK