BERLAKU
Diubah dengan PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 49 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 21 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN
Diubah dengan PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 22 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 21 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN