TIDAK BERLAKU
Merubah PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 30 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN / KEBERSIHAN
Dicabut dengan PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN