PERWA Nomor 49 Tahun 2016

PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 49 TAHUN 2016 TENTANG PENATAAN GARIS SEMPADAN BANGUNAN DAN RUANG MILIK JALAN PADA RUAS JALAN DALAM WILAYAH KOTA PONTIANAK

TIDAK BERLAKU

Kategori PERATURAN WALIKOTA
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Nomor Peraturan 49
Tahun 2016
Tempat Penetapan PONTIANAK
Tanggal Penetapan 14 Nov 2016
Tanggal Pengundangan 14 Nov 2016
Pemrakarsa -
Sumber -

Mencabut Peraturan Walikota Pontianak Nomor 34 Tahun 2011 tentang Penataan Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Ruang Milik Jalan (RMJ) pada Ruas Jalan Dalam Wilayah Kota Pontianak

Dicabut dengan PERATURAN WALI KOTA PONTIANAK NOMOR 43 TAHUN 2022 TENTANG PENATAAN GARIS SEMPADAN BANGUNAN DAN RUANG MILIK JALAN PADA RUAS JALAN DALAM WILAYAH KOTA PONTIANAK