TIDAK BERLAKU
Mencabut PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 64 TAHUN 2011 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA PONTIANAK
Mencabut PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 66 TAHUN 2011 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA KANTOR KESATUAN BANGSA DAN SOSIAL POLITIK KOTA PONTIANAK
Dicabut dengan PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 122 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA PONTIANAK