BERLAKU
Diubah dengan PERATURAN WALI KOTA PONTIANAK NOMOR 45 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 112 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2022