PERDA Nomor 3 Tahun 2012

PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM

TIDAK BERLAKU

Kategori PERATURAN DAERAH
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Nomor Peraturan 3
Tahun 2012
Tempat Penetapan PONTIANAK
Tanggal Penetapan 19 Oct 2012
Tanggal Pengundangan 19 Oct 2012
Pemrakarsa -
Sumber LD No.3, TLD No.106