BERLAKU
Diubah dengan PERATURAN WALI KOTA PONTIANAK NOMOR 28 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 97 TAHUN 2021 TENTANG PERJALANAN DINAS ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2022