BERLAKU
Mencabut PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 23 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR BIAYA KHUSUS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
Mencabut PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 54 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 23 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR BIAYA KHUSUS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
Diubah dengan PERATURAN WALI KOTA PONTIANAK NOMOR 55 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR BIAYA KHUSUS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019