TIDAK BERLAKU
Mencabut PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 54 TAHUN 2014 TENTANG TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN LINTAS BARDAN-SIANTAN KOTA PONTIANAK
Dicabut dengan PERATURAN WALI KOTA PONTIANAK NOMOR 113 TAHUN 2022 TENTANG TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN LINTAS BARDAN-SIANTAN KOTA PONTIANAK
Tarif angkutan penyeberangan lintas bardan-siantan�Kota pontianak