PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 48 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Perubahan keempat atas peraturan walikota nomor 48 tahun 2010 tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah