PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 64 TAHUN 2015 TENTANG REWARD ATAS PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK BERBASIS AKRUAL TAHUN 2014 DENGAN CAPAIAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA PONTIANAK
Reward atas penyusunan laporan keuangan pemerintah kota pontianak berbasis akrual tahun 2014 dengan Capaian opini wajar tanpa pengecualian�Pada badan pengelolaan keuangan dan aset daerah kota pontianak