PERWA Nomor 65 Tahun 2017

BESARAN BIAYA LANGSUNG PERSONIL (REMUNERATION) DAN BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL (DIRECT REIMBURSABLE COST) UNTUK PEKERJAAN JASA KONSULTANSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK

BERLAKU

Kategori PERATURAN WALIKOTA
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Nomor Peraturan 65
Tahun 2017
Tempat Penetapan PONTIANAK
Tanggal Penetapan 21 Oct 2017
Tanggal Pengundangan 21 Oct 2017
Pemrakarsa -
Sumber -