TIDAK BERLAKU
Mencabut PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN BIAYA OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH KOTA PONTIANAK
Dicabut dengan PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH PADA SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI KOTA PONTIANAK