PERWA Nomor 7 Tahun 2017

PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PUSAT PENGOBATAN MATA DAN GIGI DI KOTA PONTIANAK

BERLAKU

Kategori PERATURAN WALIKOTA
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Nomor Peraturan 7
Tahun 2017
Tempat Penetapan PONTIANAK
Tanggal Penetapan 06 Jan 2017
Tanggal Pengundangan 06 Jan 2017
Pemrakarsa -
Sumber -