TIDAK BERLAKU
Merubah PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 23 TAHUN 2009 TENTANG PENGGUNAAN PAKAIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Dicabut dengan PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 60 TAHUN 2018 TENTANG PENGGUNAAN PAKAIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK