TIDAK BERLAKU
Dicabut dengan PERATURAN WALI KOTA PONTIANAK NOMOR 23 TAHUN 2024 TENTANG ORGAN, KEPEGAWAIAN, BATAS MAKSIMUM PEMBERIAN KREDIT, PINJAMAN, PELAPORAN DAN PENGGUNAAN LABA PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT KHATULISTIWA PONTIANAK