TIDAK BERLAKU
Mencabut PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG TARIF AIR MINUM PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA KHATULISTIWA
Dicabut dengan PERATURAN WALI KOTA PONTIANAK NOMOR 52 TAHUN 2022 TENTANG TARIF AIR MINUM PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA KHATULISTIWA