PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 14 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, TENAGA KERJA DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA PONTIANAK