PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 18 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS METROLOGI LEGAL PADA DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO DAN PERDAGANGAN KOTA PONTIANAK