TIDAK BERLAKU
Diubah dengan PERATURAN WALIKOTA NOMOR 87 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 71 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI,TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PANGAN, PERTANIAN DAN PERIKANAN KOTA PONTIANAK
Dicabut dengan PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 126 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PANGAN, PERTANIAN DAN PERIKANAN KOTA PONTIANAK