TIDAK BERLAKU
Mencabut PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH PADA SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI KOTA PONTIANAK
Mencabut PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH PADA SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH M
Mencabut PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 43 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH PADA SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH ME
Dicabut dengan PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 24 TAHUN 2021 TENTANG MEKANISME PEMANFAATAN JASA TENAGA PENDIDIKAN/GURU NON PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI BIAYA OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH PADA SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI KOTA PONTIANAK