TIDAK BERLAKU
Kategori | PERATURAN WALIKOTA |
---|---|
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
Nomor Peraturan | 29 |
Tahun | 2019 |
Tempat Penetapan | PONTIANAK |
Tanggal Penetapan | 12 Mar 2019 |
Tanggal Pengundangan | 12 Mar 2019 |
Pemrakarsa | - |
Sumber | - |
Mencabut Keputusan Walikota Nomor 671/DISHUB/TAHUN 2017 tentang Penetapan Besaran Tarif Angkutan Penumpang Umum dan Tarif Sewa Bus Rapid Transit Kota Pontianak dan aturan yang mengatur tentang Bus Rapid Transit (BRT)
Dicabut dengan PERDA NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA