PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 84 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PENCAIRAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA KHATULISTIWA DALAM PROGRAM HIBAH AIR MINUM PERKOTAAAN TAHUN 2019 DAN KEGIATAN PENINGKATAN AKSES AIR MINUM