TIDAK BERLAKU
Diubah dengan PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 106 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN DASAR UPAH DAN BAHAN KONSTRUKSI UNTUK KEGIATAN PEMBANGUNAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2021
DIcabut dengan PERATURAN WALIKOTAPONTIANAK NOMOR 20 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN DASAR UPAH DAN BAHAN KONSTRUKSI UNTUK KEGIATAN PEMBANGUNAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2022