PERDA Nomor 10 Tahun 2011

PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG RUKUN TETANGGA (RT) DAN RUKUN WARGA (RW)

TIDAK BERLAKU

Kategori PERATURAN DAERAH
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Nomor Peraturan 10
Tahun 2011
Tempat Penetapan PONTIANAK
Tanggal Penetapan 10 Oct 2011
Tanggal Pengundangan 10 Oct 2011
Pemrakarsa -
Sumber LD No.10, TLD No.102