TIDAK BERLAKU
Merubah PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 12 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN DI KOTA PONTIANAK
Dicabut dengan PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN