TIDAK BERLAKU
Mencabut PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 32 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK DAERAH
Dicabut dengan PERATURAN WALI KOTA PONTIANAK NOMOR 34 TAHUN 2024 TENTANG TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH