TIDAK BERLAKU
Mencabut PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 75 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN KEUANGAN DAERAH KOTA PONTIANAK
Dicabut dengan PERATURAN WALI KOTA PONTIANAK NOMOR 61 TAHUN 2023 TENTANG KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA PONTIANAK
Dicabut dengan PERATURAN WALI KOTA PONTIANAK NOMOR 62 TAHUN 2023 TENTANG KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA PONTIANAK