PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 103 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 77 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA PONTIANAK