KESEHATAN IBU, BAYI BARU LAHIR, BAYI, DAN ANAK BALITA
2023
PERDA NO.8, LD 2023 / NO.8, PEMKOT PTK: 16 HLM.
PERATURAN DAERAH TENTANG KESEHATAN IBU, BAYI BARU LAHIR, BAYI, DAN ANAK BALITA.
ABSTRAK
Untuk menyampaikan informasi mengenai kesehatan ibu, bayi baru lahir, bayi, anak balita dan anak yang pemenuhannya menjadi tanggung jawab bersama, ditujukan untuk menjaga kesehatan ibu, sehingga mampu melahirkan dan mempersiapkan generasi masa depan yang sehat, cerdas, dan berkualitas serta menurunkan jumlah kematian ibu,bayi baru lahir, bayi, dan anak. di wilayah Kota Serang diperlukan penanganan kesehatan. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi, Anak Balita Dan Anak
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 tahun 1959; UU No. 23 tahun 2014; UU No. 36 tahun 2009; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 22 Desember 2023
|