Perpu Nomor 4 Tahun 2021

JDIH Kota Pontianak

Peraturan Badan Siber Dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dan Standar Teknis Dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

10 Jun 2021 10:52 Iwan -
JDIH Kota Pontianak - Peraturan Pusat Nomor 4 Tahun 2021

Pratinjau Dokumen

Meta Data

Keterangan Nilai
Nomor4
Tahun2021
Tanggal Penetapan21 May 2021
Tanggal Pengundangan21 May 2021
JenisPERATURAN PUSAT
Subjek-
BahasaIndonesia
Instansi-
Lokasi DokumenPontianak
Keterangan Nilai
StatusBERLAKU
Penandatangan-
Tempat PenetapanJAKARTA
Urusan PemerintahanHukum
TEU BadanKota Pontianak
Tipe DokumenPeraturan
Sumber-
Bidang HukumHukum Tata Negara
Pemrakarsa-

Meta Data Tambahan

Abstrak

ABSTRAK

untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) dan Pasal 48 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Dasar Hukum:

  1. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
  2. Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara.
  3. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara.

Peraturan BSSN ini mengatur tentang:
Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
� Kata kunci : Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
� Urusan Pemerintah Umum
� Bidang Hukum Administrasi Negara

CATATAN:

Peraturan BSSN ini:
� Mulai berlaku pada tanggal diundangkan
� Tempat Penetapan Jakarta
� Ditetapkan pada tanggal 19 Mei 2021
� Diundangkan pada tanggal 21 Mei 2021
� Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 541
� Status Berlaku
� Peraturan ini menggunakan Bahasa Indonesia
� Pemrakarsa BSSN
� Penandatangan Hinsa Siburian
� Hasil Uji MK Tidak Ada
� Dokumen Terkait Tidak Ada

121
Pengunjung Hari Ini
2787
Pengunjung Bulan Ini
65541
Total Pengunjung

Tentang JDIH Kota Pontianak

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Pontianak menyediakan akses terhadap peraturan dan dokumen hukum untuk meningkatkan transparansi dan literasi hukum masyarakat.

Jl. Rahadi Usman no.3 Kota Pontianak, Kalimantan Barat, 78111
Bagian Hukum Kota Pontianak
Email: jdihkotapontianak@gmail.com
Penanggung Jawab: Sunita - 085245006530
Tegar Aprila - 082153954311
Irwan - 085711156768

Tautan Cepat

Media Sosial

2017 - 2026 JDIH Kota Pontianak

Semua Hak Dilindungi