TANGGAPI LKPJ WALI KOTA TAHUN 2022, DPRD KOTA PONTIANAK SERAHKAN 35 REKOMENDASI

iwan
18 Apr 2023 14:18
  • Berita

Sebanyak 35 rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak disampaikan kepada Pemerintah Kota Pontianak saat Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Kota Pontianak, hari Selasa (18 April 2023).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan,SH menyebut, inti pembahasan dalam rekomendasi tersebut bertujuan untuk percepatan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Pontianak. Fokus pembahasan dalam rekomendasi itu juga soal wakaf bagi umat IsLam Kota Pontianak dalam mengurus proses pemakaman.

"Setelah ini kita akan tindak lanjuti segera. Terutama soal PAD harus digenjot dan pembenahan tapping box," katanya usai rapat.

Persoalan wakaf juga tengah dibenahi, khususnya perluasan lahan maupun perlengkapan fasilitas prosesi pemakaman, mulai dari memandikan, ketersediaan ambulance hingga dikuburkan. Bahasan,SH menyebutkan bahwa selama ini yang melaksanakan wakaf masih pihak swasta dan dalam hal ini perlunya keterlibatan dari pemerintah daerah.

"Itu semua aspirasi masyarakat, sudah bisa dipahami maksudnya. Semoga bisa terlaksana dengan cepat," sebutnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zar'in menerangkan, bahwa seluruh rekomendasi pihaknya diperuntukkan bagi Perangkat Daerah, Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Dirinya mengimbau agar eksekutif di tahun ini dapat mengejar target hasil evaluasi itu.

"Pontianak inikan kota perdagangan dan jasa. Kita harus bisa memaksimalkan pendapatan dari sektor itu," ungkapnya.

Tanah wakaf di setiap masjid juga diminta untuk diperhatikan. Firdaus menjelaskan, kehadiran pemerintah perlu mengurusi tanah wakaf. Dulu sempat ada bidang yang mengurus pemakaman di Dinas Kebersihan. Sekarang dirinya mendorong agar Pemerintah Kota Pontianak harus menyiapkan lahan untuk membuka kawasan.

"Makanya akan kita masukkan ke Bappeda Kota Pontianak untuk direncanakan. Dinas teknis yang khusus hilang bidangnya, namun saya rasa belum perlu, bisa kita kerja samakan dengan pihak ketiga," tutupnya