Pontianak, Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada ASN di Kota Pontianak agar lebih mengetahui dan memahami tentang Interprestasi dan penerapan Hukum Oleh Pejabat TUN Dalam Persfektif “Lex Specialis Derogate Legi Generali “, pada hari Selasa, tanggal 26 Maret 2019, Bagian Hukum Setda Kota Pontianak melaksanakan Sosialisasi tentang Interprestasi dan penerapan Hukum Oleh Pejabat TUN Dalam Persfektif “Lex Specialis Derogate Legi Generali".
Kegiatan dibuka oleh Bapak Wakil Walikota Pontianak, Bahasan, SH, bertindak sebagai Moderator Bapak manaf, SH, MH (Biro Hukum Prov kalbar), sedangkan yang bertindak sebagai Narasumber adalah Bapak Dr. Hermansyah, SH, M.Hum (Program Magister Ilmu Hukum Untan), serta Bapak Suherman, SH, MH ( Biro Hukum Prov Kalbar), peserta Sosialisasi ini terdiri dari 150 orang peserta yang mewakili seluruh Perangkat Daerah, Camat dan Lurah dilingkungan Pemerintah Kota Pontianak.