Sosialisasi Ranham Tahun 2025 Dengan Topik “Perlindungan Anak"
Pemerintah Kota Pontianak melalui Bagian Hukum Setdako Pontianak melaksanakan kegiatan sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dengan fokus pada tema perlindungan anak. Acara ini dihadiri oleh perwakilan instansi pemerintah, organisasi masyarakat, tenaga pendidik, mahasiswa serta aktivis perlindungan anak.
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintah dan Kesra, Iwan Amriyadi menegaskan bahwa anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib mendapatkan perlindungan optimal. “Melalui RANHAM, pemerintah ingin memastikan hak-hak anak terpenuhi, mulai dari hak untuk hidup, tumbuh kembang, mendapatkan pendidikan, hingga terbebas dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.
Sosialisasi ini membahas berbagai isu krusial, seperti pencegahan kekerasan terhadap anak, penanganan kasus eksploitasi dan perundungan, serta pentingnya membangun lingkungan ramah anak di sekolah maupun masyarakat.
Selain paparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif. Peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pengalaman dan tantangan di lapangan terkait perlindungan anak. Harapannya, hasil diskusi tersebut dapat menjadi masukan dalam penyusunan strategi implementasi RANHAM di daerah.
Menurut Yenny AS (Dosen FH UPB) dan Safaruddin Harefa (Dosen FH UNTAN) selaku Narasumber, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga orang tua, pendidik, serta seluruh elemen masyarakat. “Kita perlu bergerak bersama agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan, penelantaran, atau diskriminasi,” katanya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran publik semakin meningkat dan komitmen semua pihak dalam melindungi hak anak semakin kuat, sehingga Indonesia dapat menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.